You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inrit Rusak di Jalan Raya Paso Diperbaiki
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Inrit Rusak di Jalan Raya Paso Diperbaiki

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, melakukan perbaikan beton penutup saluran atau inrit di beberapa titik yang ada di Jalan Paso, Kelurahan Jagakarsa. Inrit rusak karena tidak mampu menahan beban kendaraan yang sering melintas di atasnya.

Untuk yang rusak itu bervariasi mulai panjang 2,4 meter dengan lebar 60 sentimeter. Dikerjakan oleh lima orang satgas Bina Marga Kecamatan Jagakarsa

"Untuk yang rusak itu bervariasi mulai panjang 2,4 meter dengan lebar 60 sentimeter. Dikerjakan oleh lima orang satgas Bina Marga Kecamatan Jagakarsa," ujar Niyozi, Kasatpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Selasa, (27/11).

Menurut Niyozi, untuk perbaikannya beton inrit diganti. Pembuatannya secara manual dengan campuran semen, pasir dan batu. "Mudah-mudahan tidak hujan agar kering dan keras campurannya. Sehingga lebih kuat lagi," tuturya.

Pembangunan Trotoar di Petojo Selatan Dikebut

Niyozi mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya sarana prasarana yang tidak berfungsi dengan baik akibat rusak. Terlebih di musim hujan nanti, akan banyak jalan berlubang akibat tergenang air. "Jadi kalau sekarang yang kecil-kecil harus segera ditangani, agar tidak melebar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2092 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye980 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye970 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri